Prestasi Membanggakan! Jasa Pengiriman Ini Sabet Sertifikat Halal Logistik
Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:08 WIB
Sertifikat halal logistik yang dimiliki Paxel merupakan dukungan penuh perusahaan kepada para pelaku usaha khususnya makanan dalam memenuhi standar sertifikasi produk halal sesuai peraturan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Dalam UU itu menyatakan semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk lingkup jasa.
Zaldy menilai dengan adanya sertifikasi halal pada jasa logistik maka traceability jalur distribusi, handling saat penyimpanan dan transportasi akan mudah dikelola dengan baik oleh pelaku usaha.
“Tentunya ini semakin menguatkan posisi Paxel sebagai jasa kurir logistik halal pertama di Indonesia, sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman menggunakan produk dan layanan Paxel,” pungkas Zaldy.
Dalam UU itu menyatakan semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk lingkup jasa.
Zaldy menilai dengan adanya sertifikasi halal pada jasa logistik maka traceability jalur distribusi, handling saat penyimpanan dan transportasi akan mudah dikelola dengan baik oleh pelaku usaha.
“Tentunya ini semakin menguatkan posisi Paxel sebagai jasa kurir logistik halal pertama di Indonesia, sehingga konsumen akan merasa aman dan nyaman menggunakan produk dan layanan Paxel,” pungkas Zaldy.
(tar)
Lihat Juga :