APTI: Bukan Pengendalian, PP 28/2024 dan RPMK Kebiri Industri Hasil Tembakau

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:00 WIB
Terlebih, saat ini tanaman tembakau merupakan komoditas tanaman yang semakin luas dan semakin tinggi nilainya dibandingkan komoditas lainnya.

"Misalnya beras, harganya sekarang terjun bebas. Jagung pun demikian, dan dengan komoditas-komoditas lain pun juga sama. Yang survive sekarang ini adalah tembakau," jelas dia.



Dia menegaskan seharusnya sektor perkebunan tembakau harus dilindungi oleh pemerintah dikarenakan tembakau adalah salah satu komoditas strategis nasional yang telah dicanangkan pemerintah sejak lama, bukan malah menyudutkan bahkan menjurus pada mengibiri industri tembakau itu sendiri melalui aturan-aturan restriktif pada PP 28/2024 dan RPMK.

"Memang yang dilarang itu bukan menanam tembakaunya. Tapi pertanyaannya adalah sampai saat ini tembakau itu hanya diserap oleh industri, karena belum ada sektor yang lain sebesar industri rokok. Kalau industri rokok sekarang ini akan dibunuh dengan beberapa regulasi yang saat ini sudah kalau menurut saya kebablasan. Dan regulasi itulah yang menekan, yang membuat sekarang petani tidak sejahtera," pungkasnya.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More