Gerogoti Aset Rusia yang Dibekukan, Eropa Sepakat Beri Pinjaman ke Ukraina Rp589,7 T

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:17 WIB
Parlemen Eropa telah menyetujui pinjaman USD38 miliar atau setara Rp589,7 triliun ke Ukraina, yang dibayar dari aset Rusia yang dibekukan. Foto/Dok
BRUSSELS - Parlemen Eropa telah menyetujui pinjaman USD38 miliar atau setara Rp589,7 triliun (kurs Rp15,519 per USD) ke Ukraina, yang dibayar dari aset Rusia yang dibekukan. Kepastian pinjaman ke Ukraina dari UE (Uni Eropa), berdasarkan pernyataan resmi seperti dilansir RT.

Uni Eropa diketahui membekukan aset Bank Sentral Rusia sekitar USD227 miliar setelah dimulainya perang Ukraina pada Februari 2022. Rusia mengecam kebijakan itu sebagai sebuah "pencurian."



Pinjaman tersebut untuk memenuhi bagian Uni Eropa dari paket bantuan USD50 miliar kepada Kiev yang disepakati oleh negara-negara G7 pada bulan Juni. Anggota parlemen menyetujui langkah itu dengan 518 suara mendukung, 56 menentang dan 61 abstain, saat diumum parlemen.



Diterangkan juga bahwa dana tersebut akan ditransfer hingga akhir tahun depan. Pendapatan selanjutnya dari aset Bank Sentral Rusia yang dibekukan akan tersedia bagi Ukraina untuk memenuhi pinjaman Uni Eropa dan mitra G7 lainnya.

Dalam pernyataan itu juga ditambahkan, bahwa Kiev juga dapat mengalokasikan dana "sesuai keinginannya."

Proposal tersebut didukung awal bulan ini oleh pemerintah anggota Uni Eropa. Dewan Eropa saat ini berencana untuk mengadopsinya sebagai peraturan, dan akan mulai berlaku setelah dipublikasikan di Jurnal Resmi Uni Eropa, kata pernyataan itu.

Aset milik Rusia yang tidak bergerak telah menghasilkan USD3,7 miliar dalam bunga pada pertengahan Juli, menurut penyimpanan sekuritas pusat yang berbasis di Brussels, Euroclear, yang memegang sebagian besar dana Rusia.

Pada bulan Juli, transfer USD1,6 miliar dari uang itu disetujui oleh Komisi Eropa untuk mendukung "kemampuan militer" Ukraina.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More