Prabowo Perintahkan 4 Menteri Selamatkan Sritex
Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:17 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Prabowo telah memerintahkan empat kementerian sekaligus untuk ikut mengurus upaya penyelamatan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.
Hal ini seperti diungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di mana kementerian yang dilibatkan adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (27/10/2024).
Baca Juga: Sritex Bangkrut, Bukti Produk Tekstil Indonesia Kalah Saing
Hal ini seperti diungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di mana kementerian yang dilibatkan adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (27/10/2024).
Baca Juga: Sritex Bangkrut, Bukti Produk Tekstil Indonesia Kalah Saing
Lihat Juga :