Sritex Masih Terus Beroperasi di Tengah Status Pailit, Rencana Besar Disusun
Senin, 28 Oktober 2024 - 14:22 WIB
JAKARTA - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), Iwan S Lukminto mengaku pihaknya tengah menyusun strategi besar di tengah adanya status pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu lalu.
Iwan menjelaskan, strategi besar tersebut disusun dalam rangka pengoperasian usaha yang lebih berkelanjutan. Namun demikian, ia masih enggan untuk merinci lebih jauh terkait strategi besar tersebut.
"Saya membuat strategi besar, untuk bisa semuanya berkelanjutan, jadi jangan kita membuat plan itu tanggung-tanggung, harus bisa dirasakan masyarakat langsung," kata Iwan di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Iwan mengaku mendapatkan arahan dari Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita agar perusahaan kembali berjalan dan beroperasi agar terlebih dahulu agar tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada karyawan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengajukan kasasi atas putusan pailit yang ditetapkan PN Semarang.
"Arahan dari Pak Menteri harus tetap berjalan, harus beroperasi yang baik. Nah ini kita sekarang kasasi, kita tunggu saja," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex). Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT. Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ungkap Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis (25/10).
Iwan menjelaskan, strategi besar tersebut disusun dalam rangka pengoperasian usaha yang lebih berkelanjutan. Namun demikian, ia masih enggan untuk merinci lebih jauh terkait strategi besar tersebut.
"Saya membuat strategi besar, untuk bisa semuanya berkelanjutan, jadi jangan kita membuat plan itu tanggung-tanggung, harus bisa dirasakan masyarakat langsung," kata Iwan di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Iwan mengaku mendapatkan arahan dari Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita agar perusahaan kembali berjalan dan beroperasi agar terlebih dahulu agar tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada karyawan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengajukan kasasi atas putusan pailit yang ditetapkan PN Semarang.
"Arahan dari Pak Menteri harus tetap berjalan, harus beroperasi yang baik. Nah ini kita sekarang kasasi, kita tunggu saja," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex). Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT. Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ungkap Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis (25/10).
(akr)
tulis komentar anda