Sritex Masih Terus Beroperasi di Tengah Status Pailit, Rencana Besar Disusun

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:22 WIB
Iwan mengaku mendapatkan arahan dari Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita agar perusahaan kembali berjalan dan beroperasi agar terlebih dahulu agar tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada karyawan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengajukan kasasi atas putusan pailit yang ditetapkan PN Semarang.

"Arahan dari Pak Menteri harus tetap berjalan, harus beroperasi yang baik. Nah ini kita sekarang kasasi, kita tunggu saja," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex). Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT. Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: 20 Ribu Karyawan Sritex Terancam PHK Massal Tanpa Pesangon, Pekerja Dorong Kasasi Pailit

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ungkap Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis (25/10).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!