Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT

Rabu, 06 November 2024 - 18:43 WIB
Perkuat KUB ditandai penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Foto/Dok
KUPANG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) terus memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa BPD di Indonesia. Setelah Bank NTB Syariah, Bank Lampung, dan Bank Banten, kini yang terbaru Bank NTT resmi ber-KUB dengan Bank Jatim.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bank Jatim dan Bank NTT tentang Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank sebagai Pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020. Selain itu Bank Jatim dan Bank NTT juga meneken Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerja Sama Bisnis dan Pembentukan Kelompok Usaha Bank .Baca Juga: Bank Jatim Sabet Platinum Award-Best Issuer Bank (ATM) di Ajang Prima Awards 2024



Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, Bank Jatim selalu terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan sesama BPD dalam kerangka KUB. Melalui KUB, Bank Jatim ingin mendorong industri BPD agar dapat berjalan bersama sebagai suatu grup keuangan yang besar dan kuat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan sinergi demi mendukung pertumbuhan bisnis dan sekaligus mengembangkan sektor potensial di daerah. Sehingga kedepannya hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah setempat,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024).

Busrul memaparkan, Bank NTT merupakan bank ke empat yang menjalin komitmen dengan Bank Jatim. Setelah penandatanganan MoU dan NDA tersebut, secara paralel Bank Jatim akan melakukan kajian studi kelayakan dan permohonan izin KUB melalui RUPS serta dilanjutkan dengan mempersiapkan perjanjian-perjanjian yang akan ditandatangani terkait KUB ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!