Perkuat KUB, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT
Rabu, 06 November 2024 - 18:43 WIB
Tercatat, hingga triwulan ketiga tahun 2024, nilai aset Bank Jatim mencapai Rp106,63 triliun. Kemudian kredit yang berhasil disalurkan BJTM pada triwulan ketiga 2024 berada di angka Rp62,19 triliun atau meningkat 20,13% (YoY).
“Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk berkolaborasi dan tumbuh bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan, KUB ini merupakan sinergi dan kolaborasi. “Sebagaimana arahan OJK, kami berharap manfaat KUB tidak hanya dalam hal melakukan penyertaan modal dan meningkatkan aset secara anorganik saja, tetapi juga dapat meningkatkan sinergitas bisnis di berbagai lini,” paparnya.
Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana menambahkan, dalam rangka mendukung perkembangan bisnis dan meningkatkan daya saing, OJK telah memberi perhatian khusus kepada bank-bank di daerah.
Salah satunya lewat KUB. Adapun progress perkembangan KUB Bank NTT yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bank DKI menemui hambatan. Dimana hasil pembahasan atau due diligence dengan Bank DKI menghasilkan 12 poin. Namun yang menjadi konsen utama ada 3 poin yang tidak dapat disepakati bersama.
“Maka dari itu, Bank NTT langsung mengambil langkah cepat untuk tahap negosiasi dan pertemuan dengan Bank Jatim yang telah berlangsung selama beberapa kali sehingga pada hari ini dilaksanakan penandatanganan MoU dan NDA,” pungkasnya.
“Partisipasi aktif Bank Jatim dalam pelaksanaan KUB ini memberikan positioning bahwa perseroan memiliki kekuatan bisnis, keuangan, dan human capital yang baik sehingga mampu bersinergi bersama BPD yang lain untuk berkolaborasi dan tumbuh bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan, KUB ini merupakan sinergi dan kolaborasi. “Sebagaimana arahan OJK, kami berharap manfaat KUB tidak hanya dalam hal melakukan penyertaan modal dan meningkatkan aset secara anorganik saja, tetapi juga dapat meningkatkan sinergitas bisnis di berbagai lini,” paparnya.
Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana menambahkan, dalam rangka mendukung perkembangan bisnis dan meningkatkan daya saing, OJK telah memberi perhatian khusus kepada bank-bank di daerah.
Salah satunya lewat KUB. Adapun progress perkembangan KUB Bank NTT yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bank DKI menemui hambatan. Dimana hasil pembahasan atau due diligence dengan Bank DKI menghasilkan 12 poin. Namun yang menjadi konsen utama ada 3 poin yang tidak dapat disepakati bersama.
“Maka dari itu, Bank NTT langsung mengambil langkah cepat untuk tahap negosiasi dan pertemuan dengan Bank Jatim yang telah berlangsung selama beberapa kali sehingga pada hari ini dilaksanakan penandatanganan MoU dan NDA,” pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda