Menakar Dampak Ekonomi dari Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Rabu, 06 November 2024 - 22:26 WIB
Hikmahanto menekankan, bahwa Indonesia, sebagai negara penghasil tembakau, seharusnya tidak mengikuti regulasi yang ditentukan oleh negara lain, terutama yang bersumber dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pasalnya, kebijakan ini dapat mengganggu pendapatan negara yang berasal dari keseluruhan kegiatan ekonomi mata rantai sektor tembakau, termasuk devisa ekspor.

“Kita adalah negara penghasil tembakau, tetapi justru kebijakan ini bisa membuat produk kita terpinggirkan di pasar internasional,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah perlu menjaga kedaulatan negara serta memperhatikan kepentingan pelaku usaha domestik yang berjuang untuk bersaing di pasar global. Salah satu poin penting yang disoroti Hikmahanto, kebijakan ini dapat merugikan pelaku usaha yang ingin membedakan produk mereka.

“Setiap pelaku usaha berhak untuk bersaing dengan cara menonjolkan identitas merek mereka. Jika identitas itu dihilangkan, bagaimana mereka dapat bersaing?” imbuhnya.

Lebih jauh, Hikmahanto mengungkapkan, bahwa ada urgensi untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan ini terhadap masyarakat. “Jika regulasi ini diterapkan, maka perokok malah akan beralih ke produk ilegal yang tidak terkontrol,” paparnya.

Baca Juga: Aturan Kemasan Rokok Polos Tes Ombak? Buruh Tembakau: Bikin Produk Ilegal Menjamur

Hikmahanto turut menggarisbawahi perlunya koordinasi antar kementerian dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat sekaligus keberlangsungan industri, serta menolak adanya intervensi asing dalam menentukan arah kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kita harus berjuang untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak mengorbankan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Indonesia harus memiliki ketahanan dan kedaulatan dalam menentukan arah kebijakan kita sendiri,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!