Heboh Ganja Masuk Tanaman Obat, Sudah Sejak 2006 Kenapa Baru Ribut Sekarang?

Minggu, 30 Agustus 2020 - 11:14 WIB
Komitmen Mentan SYL juga dalam hal ini di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba, serta secara aktif melakukan edukasi pengalihan pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan bersama BNN, pada daerah-daerah yang berpotensi menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal.

Seperti diketahui sebelumnya, Mentan SYL bersama Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Dunan Ismail Isja terlibat aktif dalam program Grand Design Alternative Development (GDAD), kerja sama antara Kementan dengan BNN dalam rangka mengurangi kultivasi ganja dan menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan menanam jagung hibrida seluas 11.017 hektar di Desa Bate Raya, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

"Kementan ingin terus berkontribusi untuk bisa bersama-sama melakukan perubahan dengan mengubah pola pikir masyarakat, dan memberdayakannya dengan menanam sesuatu yang bermanfaat dan menguntungkan," ungkapnya.

Pada prinsipnya Kementerian memberikan ijin usaha budidaya pada tanaman sebagaimana dimaksud pada Kepmentan 104/2020, namun dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan. Penyalahgunaan tanaman menurut Tommy menjadi bagian tersendiri dan tentunya ada pengaturannya tersendiri.

"Undang-Undang Hortikultura di Pasal 67 menyebutkan bahwa Budidaya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang," tegas Tommy.

Terkait dengan Polemik Publik tanaman Ganja sebagai komoditas tanaman obat pada Kepmentan 104/2020, Kementan sangat terbuka dan dikaji kembali bahkan untuk dilakukan revisi. Walaupun sebagai informasi. Sampai saat ini belum dijumpai satu pun petani ganja yang menjadi petani legal, dan menjadi binaan Kementan.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More