Barang Impor Ilegal Menjamur, Menperin Berharap Bukan Gimmick
Senin, 18 November 2024 - 22:48 WIB
Agus menambahkan, pihaknya juga menginisiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segara disahkan karena dinilai sangat menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.
“Di RPP Gas Bumi juga akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Jadi, kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” ungkapnya.
Menurut Agus, RPP tersebut akan menjadi game changer dalam mendongkrak kinerja industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan, melalui beleid ini juga tidak hanya tujuh subsektor industri yang mendapatkan HGBT sebagaimana saat ini diterapkan untuk industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet.
(akr)
tulis komentar anda