5 Negara dengan Tarif PPN di Atas 12%
Kamis, 28 November 2024 - 17:05 WIB
Cara menghitung PPN adalah mengalikan harga barang atau jasa dengan tarif PPN yang berlaku. Saat ini tarif PPN di Indonesia adalah 11% dan bakal menjadi 12% pada tahun depan di 2025. Selain Indonesia, ada juga beberapa negara di dunia yang memungut PPN di atas 12%.
Tarifnya dapat bervariasi di negara bagian dari mulai 17% hingga 18% (Rio de Janeiro memiliki tarif 20% sebagai pengecualian) dan level tertinggi biasanya bisa tembus hingga 25%.
Tarif ini dirancang untuk mengakomodasi beragam sifat transaksi di dalam negeri, mulai dari barang-barang penting hingga barang mewah dan produk industri. Tarif PPN standar di China cenderung bervariasi antara 13% dan 16%, meskipun barang dan jasa tertentu mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan tarif atau pembebasan.
Berikut 5 negara dengan Tarif PPN di Atas 12%
1. Argentina
Tarif PPN standar di Argentina mencapai 21%. (tarif meningkat sebesar 27% untuk beberapa utilitas terukur)2. Brasil
Brasil mengenakan pajak negara bagian yang setara dengan PPN (ICMS). Tarif ini dikenakan oleh masing-masing negara bagian dan tunduk pada batas yang ditetapkan oleh senat federal.Tarifnya dapat bervariasi di negara bagian dari mulai 17% hingga 18% (Rio de Janeiro memiliki tarif 20% sebagai pengecualian) dan level tertinggi biasanya bisa tembus hingga 25%.
3. China
Tarif PPN standar di China adalah 13%, 9%, 6%. Sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia, China menggunakan sistem PPN multifaceted yang merupakan bagian integral dari kebijakan fiskalnya. Sistem PPN China mengkategorikan barang dan jasa ke dalam beberapa kelompok yang berbeda, dimana masing-masing memiliki pajak tersendiri.Tarif ini dirancang untuk mengakomodasi beragam sifat transaksi di dalam negeri, mulai dari barang-barang penting hingga barang mewah dan produk industri. Tarif PPN standar di China cenderung bervariasi antara 13% dan 16%, meskipun barang dan jasa tertentu mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan tarif atau pembebasan.
Lihat Juga :