Mandiri Syariah Sediakan Investasi yang Tak Bikin Kaya, tapi Nambah Pahala
Senin, 31 Agustus 2020 - 23:30 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dalam perannya sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.
Pada sukuk wakaf, diskonto dan atau kupon sukuk tidak akan dimanfaatkan oleh wakif (investor), namun akan digunakan untuk kegiatan atau aktivitas sosial, kesehatan, dan ekonomi yang memberikan nilai manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan (mauquf ‘alaihi).
Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, CWLS ini merupakan program sukuk wakaf pertama untuk Mandiri Syariah, sekaligus sinergi perdana dengan Kemenkeu dan Nazir wakaf BSM Umat dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran wakaf uang melalui CWLS. ( Baca juga:Menteri Teten Dorong Kerja Sama Pengusaha Besar dan UMKM di Sektor Kelautan )
"Dalam penerbitan CWLS sendiri, Mandiri Syariah berkolaborasi dengan Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) sebagai nazhir (penerima) wakaf sekaligus implementator dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Beacukai Propinsi Aceh sebagai inisiator program," katanya di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Pada sukuk wakaf, diskonto dan atau kupon sukuk tidak akan dimanfaatkan oleh wakif (investor), namun akan digunakan untuk kegiatan atau aktivitas sosial, kesehatan, dan ekonomi yang memberikan nilai manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan (mauquf ‘alaihi).
Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan, CWLS ini merupakan program sukuk wakaf pertama untuk Mandiri Syariah, sekaligus sinergi perdana dengan Kemenkeu dan Nazir wakaf BSM Umat dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran wakaf uang melalui CWLS. ( Baca juga:Menteri Teten Dorong Kerja Sama Pengusaha Besar dan UMKM di Sektor Kelautan )
"Dalam penerbitan CWLS sendiri, Mandiri Syariah berkolaborasi dengan Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) sebagai nazhir (penerima) wakaf sekaligus implementator dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Beacukai Propinsi Aceh sebagai inisiator program," katanya di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Lihat Juga :