Kenaikan PPN 1 Persen Lebih Baik daripada Kenaikan PPh, Begini Pendapat Ekonom

Jum'at, 27 Desember 2024 - 17:30 WIB
Kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN ini juga menjadi strategi yang lebih efektif daripada menaikkan pajak penghasilan (PPh). Padede menilai kenaikan PPh tidak secara langsung berdampak pada konsumsi masyarakat luas, berbeda dengan PPN yang dikenakan pada barang/jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat umum.

“Di sisi yang lain, kelompok berpenghasilan tinggi cenderung memiliki lebih banyak akses ke strategi perencanaan pajak untuk menghindari kewajiban, yang dapat mengurangi efektivitas kebijakan kenaikan tarif PPh,” katanya.

Selain itu, imbuhnya, kenaikan tarif PPh dapat mempengaruhi daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi, karena dianggap membebani perusahaan atau investor dengan pajak penghasilan yang lebih tinggi.

“Lalu, basis pajak PPh lebih kecil dibandingkan PPN, karena hanya dikenakan pada wajib pajak tertentu. Hal ini membuat potensi penerimaan negara dari PPh lebih terbatas dibandingkan PPN yang berlaku luas,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pemerintah lebih mempertimbangkan kenaikan PPN dibandingkan kenaikan PPh karena PPN mencakup semua lapisan masyarakat melalui konsumsi barang dan jasa, sehingga penerimaan negara lebih stabil dan berkelanjutan.

Pardede menambahkan, dengan tidak menaikkan PPh secara signifikan, pemerintah dapat menjaga daya saing dan menarik investasi, sekaligus mempertahankan lapangan kerja di sektor formal.

“Kenaikan PPh juga dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat dan investor, karena langsung menyasar pendapatan individu dan perusahaan. Terakhir, pemerintah memberikan berbagai insentif dan pengecualian PPN, khususnya untuk kebutuhan pokok dan UMKM, yang lebih mudah diterapkan dibandingkan reformasi tarif PPh,” tuturnya.

Dengan demikian, pemerintah menilai kenaikan PPN sebagai langkah yang lebih efektif dan berimbang untuk mencapai tujuan fiskal tanpa memberikan tekanan yang signifikan pada ekonomi dan masyarakat tertentu.

Kenaikan PPN Indonesia Lebih Rendah dari Negara-negara Lain

Ia juga mengungkapkan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sering kali terjadi di negara-negara dengan pendapatan per kapita tinggi karena warga negara dengan pendapatan tinggi memiliki daya beli lebih baik, sehingga dampak kenaikan PPN terhadap konsumsi cenderung lebih moderat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More