Kenaikan PPN 1 Persen Lebih Baik daripada Kenaikan PPh, Begini Pendapat Ekonom
Jum'at, 27 Desember 2024 - 17:30 WIB
“PPN sering digunakan sebagai sumber utama pendapatan pemerintah untuk mendanai program sosial dan pembangunan yang melibatkan redistribusi kekayaan. Tarif PPN di negara maju seperti Prancis (20 persen), Inggris (20 persen), dan Jerman (19 persen) lebih tinggi dibandingkan rata-rata global dan juga Indonesia (12 persen per 2025),” ucapnya.
Sementara, Indonesia merupakan negara berpenghasilan menengah, dengan GDP per kapita tahun 2024 diperkirakan mencapai USD5,039 dan diharapkan meningkat menjadi USD5,444 pada 2025.
Strategi Mengoptimalkan Pendapatan Negara
Selain menaikkan PPN menjadi 12 persen, Pardede menyebutkan beberapa langkah lain untuk meningkatkan pendapatan negara selain menaikkan PPN menjadi 12 persen, di antaranya:
1. Peningkatan basis pajak yang dapat dilakukan dengan reformasi perpajakan untuk memperluas basis pajak, seperti pengenaan pajak atas barang atau jasa baru yang sebelumnya tidak dikenakan pajak.
2. Peningkatan tarif PPh untuk kelompok berpenghasilan tinggi (tarif 35 persen untuk pendapatan di atas Rp5 miliar), serta insentif pajak seperti PPh Final 0,5 persen untuk UMKM bisa ditinjau kembali untuk meningkatkan pendapatan pajak.
3. Penerapan pajak baru seperti mempercepat implementasi pajak karbon untuk sektor-sektor tertentu yang menghasilkan emisi tinggi. Selain itu juga dilakukan peningkatan penerapan pajak atas ekonomi digital, seperti e-commerce, layanan streaming, dan platform digital lainnya.
4. Efisiensi belanja dan peningkatan kualitas pengeluaran dengan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal untuk pembangunan. Di samping itu juga mengalokasikan kembali anggaran dari pos-pos yang kurang prioritas ke sektor yang lebih produktif dan memberikan dampak langsung ke ekonomi.
5. Peningkatan penerimaan non-pajak dengan mendorong BUMN untuk memberikan kontribusi lebih besar melalui dividen yang lebih tinggi, serta pengelolaan yang lebih baik atas sumber daya alam dan PNBP lainnya, seperti royalti tambang dan migas.
Menurut Pardede, langkah strategis di atas diyakini mampu meningkatkan pendapatan negara demi pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Ia juga berharap, potensi kenaikan penerimaan negara dari kenaikan PPN tersebut justru perlu dioptimalkan oleh pemerintah untuk mendorong belanja pemerintah.
Sementara, Indonesia merupakan negara berpenghasilan menengah, dengan GDP per kapita tahun 2024 diperkirakan mencapai USD5,039 dan diharapkan meningkat menjadi USD5,444 pada 2025.
Strategi Mengoptimalkan Pendapatan Negara
Selain menaikkan PPN menjadi 12 persen, Pardede menyebutkan beberapa langkah lain untuk meningkatkan pendapatan negara selain menaikkan PPN menjadi 12 persen, di antaranya:
1. Peningkatan basis pajak yang dapat dilakukan dengan reformasi perpajakan untuk memperluas basis pajak, seperti pengenaan pajak atas barang atau jasa baru yang sebelumnya tidak dikenakan pajak.
2. Peningkatan tarif PPh untuk kelompok berpenghasilan tinggi (tarif 35 persen untuk pendapatan di atas Rp5 miliar), serta insentif pajak seperti PPh Final 0,5 persen untuk UMKM bisa ditinjau kembali untuk meningkatkan pendapatan pajak.
3. Penerapan pajak baru seperti mempercepat implementasi pajak karbon untuk sektor-sektor tertentu yang menghasilkan emisi tinggi. Selain itu juga dilakukan peningkatan penerapan pajak atas ekonomi digital, seperti e-commerce, layanan streaming, dan platform digital lainnya.
4. Efisiensi belanja dan peningkatan kualitas pengeluaran dengan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal untuk pembangunan. Di samping itu juga mengalokasikan kembali anggaran dari pos-pos yang kurang prioritas ke sektor yang lebih produktif dan memberikan dampak langsung ke ekonomi.
5. Peningkatan penerimaan non-pajak dengan mendorong BUMN untuk memberikan kontribusi lebih besar melalui dividen yang lebih tinggi, serta pengelolaan yang lebih baik atas sumber daya alam dan PNBP lainnya, seperti royalti tambang dan migas.
Menurut Pardede, langkah strategis di atas diyakini mampu meningkatkan pendapatan negara demi pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Ia juga berharap, potensi kenaikan penerimaan negara dari kenaikan PPN tersebut justru perlu dioptimalkan oleh pemerintah untuk mendorong belanja pemerintah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda