Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Jum'at, 10 Januari 2025 - 08:11 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, potensi penerimaan negara lewat implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, potensi penerimaan negara lewat implementasi coretax bisa mencapai Rp1.500 triliun per tahun. Luhut menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk memperbaiki penerimaan negara.
Sebab menurutnya, Indonesia saat ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik. Baca Juga: Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
"Kita mendukung program Coretax, kami sebetulnya tertrigger karena briefing kami dengan World Bank. Jadi World Bank kritik kita, bahwa kita salah satu negara yang mengcollect pajak tidak baik," ujar Luhut dalam konferensi pers Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (9/1/2025).
Luhut berharap pengimplementasian coretax dapat diterima dengan baik oleh masyarakat agar mampu dijalankan secara optimal. "Kalau kita bisa lakukan program ini, itu bisa kita dapatkan 6,4% dari GDP atau setara kira-kira Rp1.500 triliun," sambungnya.
Sebab menurutnya, Indonesia saat ini dinilai World Bank menjadi salah satu negara dengan sistem pajak yang kurang baik. Baca Juga: Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu
"Kita mendukung program Coretax, kami sebetulnya tertrigger karena briefing kami dengan World Bank. Jadi World Bank kritik kita, bahwa kita salah satu negara yang mengcollect pajak tidak baik," ujar Luhut dalam konferensi pers Dewan Ekonomi Nasional, Kamis (9/1/2025).
Luhut berharap pengimplementasian coretax dapat diterima dengan baik oleh masyarakat agar mampu dijalankan secara optimal. "Kalau kita bisa lakukan program ini, itu bisa kita dapatkan 6,4% dari GDP atau setara kira-kira Rp1.500 triliun," sambungnya.
Lihat Juga :