Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T

Jum'at, 10 Januari 2025 - 08:11 WIB
"Dengan asumsi Rp1.200 - 1.500 triliun nanti kita collect, itu Presiden sudah memerintahkan akan terus mengalokasikan kepada UMKM untuk mendorong nanti purchasing power kelas menengah bawah," ujarnya.

Baca Juga: Kapan Coretax Mulai Berlaku? Berikut Penjelasannya

Luhut optimistis lewat kebijakan ini maka pertumbuhan ekonomi 8% bukan hal yang mustahil untuk dicapai dalam beberapa waktu kedepan. "Dengan sekarang program makan bergizi, dan dana desa, kalau kami hitung, itu 8% growth yang dicanangkan bukan hal yang impossible," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!