Siap-siap, Cukai Minuman Berpemanis Berlaku di Semester II-2025
Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:38 WIB
"Sambil menunggu tadi, apakah memang dari kondisi daya beli masyarakat ini sudah cukup bisa atau mampu untuk ada penambahan beban," ujar Akbar.
Baca Juga: Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun dari Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2025
Selain itu, untuk menetapkan besaran tarifnya, Akbar mengatakan bahwa pihaknya akan melihat referensi pengenaan cukai MBDK di negara lain dan juga ketentuan teknis di kementerian teknis terkait batasan gula yang cukup sehat.
"Kita akan melihat beberapa referensi di negara lain. Tapi terutama kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia," ungkap Akbar.
Baca Juga: Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun dari Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2025
Selain itu, untuk menetapkan besaran tarifnya, Akbar mengatakan bahwa pihaknya akan melihat referensi pengenaan cukai MBDK di negara lain dan juga ketentuan teknis di kementerian teknis terkait batasan gula yang cukup sehat.
"Kita akan melihat beberapa referensi di negara lain. Tapi terutama kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia," ungkap Akbar.
(nng)
Lihat Juga :