6 Perintah Efisiensi Ala Prabowo ke Kepala Daerah: Pangkas Tim, Studi Banding, hingga Publikasi
Jum'at, 24 Januari 2025 - 14:06 WIB
Keempat, gubernur dan bupati/wali kota diminta memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja satuan pelayanan publik. Prabowo tidak ingin fokus APBD berdasarkan pemerataan antar-perangkat daerah atau alokasi anggaran belanja pada tahun sebelumnya.
Kelima, seluruh kepala daerah diperintahkan lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga (K/L). Keenam, Presiden Prabowo ingin ada penyesuaian sumber APBD 2025 dari dana transfer ke daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp50,59 triliun.
Baca Juga: Prabowo Setujui Anggaran Rp48,8 Triliun Lanjutkan Pembangunan IKN
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah)," demikian tertulis dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo tanggal 22 Januari 2025, dikutip Rabu (23/1/2025).
Kelima, seluruh kepala daerah diperintahkan lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga (K/L). Keenam, Presiden Prabowo ingin ada penyesuaian sumber APBD 2025 dari dana transfer ke daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp50,59 triliun.
Baca Juga: Prabowo Setujui Anggaran Rp48,8 Triliun Lanjutkan Pembangunan IKN
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah)," demikian tertulis dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo tanggal 22 Januari 2025, dikutip Rabu (23/1/2025).
(akr)
Lihat Juga :