Bahaya, Ekonom Sebut RUU Keuangan Bisa Amputasi Independensi BI
Kamis, 03 September 2020 - 19:00 WIB
Langkah ini dapat dimengerti karena keadaan perekonomian yang darurat dan extra ordinary. Namun, jangan terlalu jauh melangkah dengan menjadikan independensi BI menjadi permanen yang justru membahayakan stabilitas sistem keuangan dan ketahanan perekonomian nasional dalam jangka menengah panjang.
Fadhil ingatkan bila RUU dan Perppu dilanjutkan akan akan membuat stabilitas sistem keuangan dalam bahaya. Buktinya sekarang ini nilai tukar rupiah justru melemah di tengah penguatan nilai mata uang negara lain. Pasar telah merespon negatif rencana ini.
Dia pun menilai RUU dan Perppu tidak dilandasi oleh argumen ilmiah yang kuat dan hanya didorong oleh pertimbangan jangka pendek yang bersifat personal dan politis.
"Kami ingatkan jangan sampai ada kepentingan personal dan sekelompok orang ingin menguasai kelembagaan keuangan Indonesia. Kami merekomendasikan agar jangan terburu-buru terbitkan RUU dan Perppu reformasi keuangan," ungkapnya. (Baca juga: Corona Belum Pasti Kapan Berakhir, Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp60 Triliun )
Pemerintah, kata dia, sebaiknya fokus kepada penyelamatan ekonomi melalui stimulus ekonomi dan memastikan penyerapan anggaran lebih baik. Bukannya mengotak-atik kewenangan otoritas moneter yang sudah akomodatif terhadap kebutuhan ekonomi saat ini.
Nyatanya, lanjut dia, otoritas moneter telah menyetujui pembelian SUN di pasar perdana dan menanggung beban bersama terhadap SUN yang diterbitkan. Otoritas moneter sudah bekerja dan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan ditengah pandemi dalam 9 bulan terakhir ini.
Fadhil ingatkan bila RUU dan Perppu dilanjutkan akan akan membuat stabilitas sistem keuangan dalam bahaya. Buktinya sekarang ini nilai tukar rupiah justru melemah di tengah penguatan nilai mata uang negara lain. Pasar telah merespon negatif rencana ini.
Dia pun menilai RUU dan Perppu tidak dilandasi oleh argumen ilmiah yang kuat dan hanya didorong oleh pertimbangan jangka pendek yang bersifat personal dan politis.
"Kami ingatkan jangan sampai ada kepentingan personal dan sekelompok orang ingin menguasai kelembagaan keuangan Indonesia. Kami merekomendasikan agar jangan terburu-buru terbitkan RUU dan Perppu reformasi keuangan," ungkapnya. (Baca juga: Corona Belum Pasti Kapan Berakhir, Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp60 Triliun )
Pemerintah, kata dia, sebaiknya fokus kepada penyelamatan ekonomi melalui stimulus ekonomi dan memastikan penyerapan anggaran lebih baik. Bukannya mengotak-atik kewenangan otoritas moneter yang sudah akomodatif terhadap kebutuhan ekonomi saat ini.
Nyatanya, lanjut dia, otoritas moneter telah menyetujui pembelian SUN di pasar perdana dan menanggung beban bersama terhadap SUN yang diterbitkan. Otoritas moneter sudah bekerja dan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan ditengah pandemi dalam 9 bulan terakhir ini.
(ind)
tulis komentar anda