Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:24 WIB
Rincian selanjutnya ada PPh Migas Rp4,27 triliun atau 6,79 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya: Rp2,22 triliun atau 6,37 persen dari target.

Baca Juga: Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos

Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun, atau 17,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun. Dengan demikian, total penerimaan perpajakan, yang mencakup pajak dan bea cukai, mencapai Rp240,4 triliun per Februari 2025. Angka tersebut menurun 24,9 persen dibandingkan penerimaan perpajakan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp320,5 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!