Bank Indonesia Menghadirkan Kemudahan Transaksi Pembayaran Digital Melalui QRIS TAP

Senin, 17 Maret 2025 - 07:00 WIB
“Berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi layanan publik, serta mendorong perluasan ekosistem digital nasional. QRIS TAP menjadi katalis perpindahan masyarakat, yang telah sesuai dengan komitmen Pemerintah dalam membenahi infrastruktur di bidang konektivitas,” ucap Menteri Dudy.

Nisa, karyawati swasta, yang seringkali menggunakan mode transportasi Mass Rapid Transit (MRT) rute Bundaran HI-Lebak Bulus menyambut baik peluncuran QRIS TAP. Ia tidak perlu repot melakukan tap in dan tap out uang elektronik saat akan menggunakan MRT.

“Lebih simpel ya. Cukup buka mobile banking, setelah itu mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran, transaksi bisa dilakukan dengan cepat. Gak perlu ngetap atau memindai QR Code secara manual lagi. Jadi gak perlu antri lagi,” ujarnya.

sindopict-JDVcbIFi2gR


Qris TAP lebih unggul dibandingkan dengan uang elektronik berbasis chip. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)

Transaksi QRIS Tap Lebih Cepat



Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono mengatakan, proses penggunaan Qris TAP lebih unggul dibandingkan dengan uang elektronik berbasis chip, seperti yang saat ini banyak digunakan masyarakat. QRIS Tap juga lebih cepat dibandingkan menggunakan QRIS dengan cara melakukan scan barcode.

“Penggunaan uang elektronik chip based membutuhkan 4 sampai 5 detik untuk terbaca. Kalau QRIS TAP hanya 0,3 detik. Uji coba yang kita lakukan bisa sampai 0,3 detik. Penggunaan QRIS TAP dapat mengurangi antrian saat menggunakan transportasi publik,” tuturnya saat acara Taklimat Media di Gedung Bank Indonesia, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, QRIS TAP menggabungkan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan NFC. Teknologi NFC menggunakan jaringan nirkabel jarak dekat yang menggunakan gelombang radio. Karena itu, pengguna tak perlu memindai atau scan barcode QRIS untuk melakukan pembayaran. Cukup melakukan tap melalui Mobile Banking.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More