Bank Indonesia Menghadirkan Kemudahan Transaksi Pembayaran Digital Melalui QRIS TAP

Senin, 17 Maret 2025 - 07:00 WIB
Menggunakan QRIS TAP pun sangat mudah. Pertama, buka aplikasi mobile banking atau aplikasi sistem pembayaran lain yang mendukung NFC di smartphone Anda. Kemudian pilih menu QRIS dan pilih fitur QRIS TAP. Selanjutnya, Anda masukkan PIN transaksi.

Dekatkan smartphone ke terminal di merchant. Kemudian, transaksi akan tertera di layar. Transaksi selesai. Mudah dan cepat kan! Untuk saat ini, QRIS TAP hanya dapat digunakan pada perangkat Android. Sedangkan Apple masih membatasi akses teknologi NFC di perangkatnya.

"QRIS TAP saat ini hanya bisa digunakan di perangkat Android. Karena bisa dikatakan Android aksesnya dibuka. Sedangkan kalau Apple dia eksklusif. Kami berupaya menjalin komunikasi dengan Apple agar fitur QRIS TAP bisa digunakan di iPhone,” ujar Dicky.

Dicky menambahkan, layanan QRIS TAP saat ini sudah bisa dilakukan di 2.353 merchant. Adapun rinciannya, yakni 1.528 ritel, 134 transportasi, 550 rumah sakit, 138 UMKM, dan 3 parkir. Adapun kanal NFC eksisting untuk akseptasi QRIS TAP atau mesin yang dapat membaca QRIS TAP tercatat mencapai 1.081.543.

Saat ini, sebanyak 15 penyedia jasa pembayaran (PJP), baik perbankan maupun lembaga keuangan non bank, sudah menyediakan layanan QRIS TAP. Adapun kelima belas PJP ini antara lain BRI, BCA, BNI, Bank Mandiri, Bank Mega, CIMB Niaga, Bank DKI, Permata Bank, Bank Nobu, Bank Sinarmas, BPD Bali, Gopay, Shopeepay, Dana, dan Netzme.

sindopict-IPXwE7emTfC


Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono saat meninjau penggunaan QRIS TAP di RSUD Tarakan. (Foto: iNews Media Group/Aldhi Chandra Setiawan)

QRIS TAP di BLUD Bebas MDR



Layanan QRIS TAP tidak hanya ditujukan untuk transaksi transportasi, tapi bisa digunakan untuk layanan umum, seperti Rumah Sakit. Dicky mengatakan QRIS TAP juga sudah bisa digunakan di sejumlah ritel dan rumah sakit (RS) seperti RSUD Tarakan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More