Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?

Jum'at, 21 Maret 2025 - 19:30 WIB
3. Lengkapi data diri (nama, NIK KTP, nomor HP, dan email).

4. Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar.

5. Konfirmasi pemesanan dan unduh bukti pemesanan yang dikirim melalui email.

Baca Juga: Cek! Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta untuk Lebaran 2025

Proses Penukaran di Kas Keliling:

1. Bawa KTP dan bukti pemesanan (digital atau cetak).

2. Datang ke lokasi sesuai jadwal yang dipilih.

3. Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang telah dipesan.

4. Dengan mengikuti prosedur ini, penukaran uang baru dapat dilakukan dengan lebih praktis, tanpa perlu antre panjang, dan tetap terjamin keasliannya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!