MPBI Sesalkan DPR Tetap Ngotot Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 15 April 2020 - 07:39 WIB
Massa buruh yang tergabung dalam MPBI saat berunjuk rasa menentang RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja beberapa waktu lalu. Foto/Ist
JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang ngotot membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah situasi darurat corona.

"Kami prihatin DPR dan Pemerintah tetap bersikeras melanjutkan pembahasan di saat buruh sedang mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari pandemi corona," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/4/2020).



MPBI merupakan gabungan tiga konfederasi buruh terbesar dengan jutaan anggota yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) pimpinan Elly Rosita Silaban.

Andi Gani mengaku prihatin atas sikap pemerintah dan DPR yang terus membahas RUU Omnibus Law tanpa peduli terhadap kondisi bangsa yang sedang dirundung bencana wabah corona (Covid-19). Dia menuturkan, darurat pandemi corona dengan eskalasi yang terus meningkat perlu mendapat perhatian lebih dan fokus kerja dari pemerintah dan DPR. Sebab, akibat merebaknya Covid-19 banyak masyarakat yang sekarang susah cari nafkah hinnga berhenti bekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!