Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:47 WIB
"Platform di inapintar juga menyertakan kutipan dasar hukum dalam jawabannya, selain meminimalisir risiko kesalahan dalam memahami aturan perpajakan dengan referensi regulasi yang selalu diupdate. Yang lebih penting lagi, kita juga concern dalam keamanan data terjamin. Hal ini jelas bahwa InaPintar.id tidak menyimpan atau mengolah data pengguna, sehingga privasi tetap terjaga," ungkap Didi.

Baca Juga: Lapor SPT Tahunan Terakhir 31 Maret, Telat Bisa Kena Denda Rp100.000

"Sekarang inikan eranya teknologi AI yang canggih, jadi Inapintar.id hadir sebagai asisten pajak digital bagi para profesional pajak, pemilik bisnis, dan masyarakat umum dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan efisien. Supaya masyarakat dapat manfaatkan kemudahan dalam mendapatkan panduan pajak untuk pelaporan SPT tahunan mereka," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!