Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
Sabtu, 26 April 2025 - 10:20 WIB
Menko Airlangga menegaskan, kembali posisi Indonesia yang telah disampaikan juga kepada USTR dan Secretary of Commerce pada pertemuan sebelumnya. Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, Menko Airlangga diminta untuk menyampaikan posisi Indonesia dalam mengatasi defisit Neraca Perdagangan AS terhadap Indonesia.
"Kami mendukung perdagangan yang fair and square. Indonesia akan meningkatkan pembelian pada berbagai komoditas utama seperti Minyak dan Gas, serta Produk-produk Pertanian,” kata Menko Airlangga.
Indonesia juga akan melakukan berbagai kebijakan deregulasi, seperti perizinan impor, kuota impor dan tingkat kandungan dalam negeri. “Kami juga akan meningkatkan nilai investasi dan kerja sama dalam critical minerals.
Kolaborasi juga akan mencakup kerja sama keuangan dan ekonomi digital,” papar Menko Airlangga. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia kembali menegaskan sebagai negara yang terbuka dan bersahabat kepada negara-negara mitra, termasuk Amerika Serikat.
Didukung oleh asosiasi dan dunia usaha serta sektor swasta, Indonesia mengharapkan proses negosiasi tarif ini dapat segera dimulai setelah ditandatanganinya kesepakatan non-disclosure dengan pihak USTR pada 23 April 2025. "Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari,” pungkas Menko Airlangga.
"Kami mendukung perdagangan yang fair and square. Indonesia akan meningkatkan pembelian pada berbagai komoditas utama seperti Minyak dan Gas, serta Produk-produk Pertanian,” kata Menko Airlangga.
Indonesia juga akan melakukan berbagai kebijakan deregulasi, seperti perizinan impor, kuota impor dan tingkat kandungan dalam negeri. “Kami juga akan meningkatkan nilai investasi dan kerja sama dalam critical minerals.
Kolaborasi juga akan mencakup kerja sama keuangan dan ekonomi digital,” papar Menko Airlangga. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia kembali menegaskan sebagai negara yang terbuka dan bersahabat kepada negara-negara mitra, termasuk Amerika Serikat.
Didukung oleh asosiasi dan dunia usaha serta sektor swasta, Indonesia mengharapkan proses negosiasi tarif ini dapat segera dimulai setelah ditandatanganinya kesepakatan non-disclosure dengan pihak USTR pada 23 April 2025. "Kami mengharapkan detail pembahasan dan negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam 60 hari,” pungkas Menko Airlangga.
Lihat Juga :