Tarif Ekspor CPO Naik 10%, Petani Was-was Bakal Merugi

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:15 WIB
Petani Kelapa Sawit teriak kenaikan tarif ekspor CPO, lantaran dinilai merugikan para petani. Foto/Dok
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menolak kenaikan tarif ekspor CPO , lantaran dinilai merugikan para petani. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 30/2025, resmi menaikan pungutan ekspor (PE) produk sawit dan turunannya terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) dari 7,5% menjadi 10%. Kenaikan tersebut berlaku mulai Sabtu, 17 Mei 2025.

Ketua Umum SPKS Sabarudin menyatakan. kebijakan ini hanya untuk kepentingan mendukung program biodiesel B40, karena dengan kenaikan pungutan, maka otomatis anggaran PE yang dikelola oleh BPDP meningkat selanjutnya disalurkan untuk subsidi biodiesel B40, kenaikan pungutan PE ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO.



"Kami menolak kenaikan PE karena, menurutnya pungutan ini justru merugikan mereka karena berpengaruh terhadap penurunan harga TBS. Kenaikan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani. Inikan sama dengan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10%, harga TBS petani langsung jatuh,” ungkap Sabarudin, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga: Tarif Pungutan Ekspor Sawit Naik Mulai Hari Ini, Begini Penjelasan Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!