Beri Kepastian Hukum, Permen ESDM No 5/2025 Percepat Pengembangan PLTM
Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
"Harga yang feasible dan bankable bagi pengembang, serta ekonomis bagi PLN akan mendorong iklim investasi di bidang EBT yang sehat dan kompetitif. Yang terpenting, bisnis ini menghasilkan listrik bersih dan berkelanjutan," tuturnya.
Baca Juga: Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Hengky juga menjelaskan, Kabupaten Banggai dipilih sebagai lokasi PLTM karena memiliki sejumlah air terjun yang airnya tidak pernah surut, sehingga layak dikembangkan untuk PLTM, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. PT Buminata Cita Banggai Energi juga sedang membangun PLTM lainnya di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang ditargetkan selesai pada 2026.
Baca Juga: Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Hengky juga menjelaskan, Kabupaten Banggai dipilih sebagai lokasi PLTM karena memiliki sejumlah air terjun yang airnya tidak pernah surut, sehingga layak dikembangkan untuk PLTM, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. PT Buminata Cita Banggai Energi juga sedang membangun PLTM lainnya di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang ditargetkan selesai pada 2026.
(nng)
Lihat Juga :