Industri Tembakau Kontraksi Dalam, Serikat Pekerja Serukan Moratorium Cukai

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:25 WIB
FSP RTMM-SPSI meyakini, jika tidak ada kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan, maka IHT dapat menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional. “IHT adalah industri padat karya, dan dominan menggunakan bahan baku Indonesia, tentunya sektor ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi nasional,” kata Sudarto.

Sejalan dengan seruan serikat pekerja, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus menilai, bahwa perlindungan terhadap industri padat karya seperti IHT harus disertai dengan kebijakan yang tepat sasaran dan konsisten.

“Efisiensi anggaran yang kontraktif seharusnya diimbangi dengan realokasi dari yang kurang produktif ke yang lebih produktif dan berdampak pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: HKTI Dorong Penyederhanaan Regulasi Perkuat Industri Hasil Tembakau

Ahmad juga menyoroti pentingnya menjaga daya saing dan kepastian pasar bagi IHT, karena hal ini menjadi kunci untuk mendorong aktivitas bisnis, menjaga lapangan kerja, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!