Investor Asing Boleh Kuasai Pulau-Pulau Kecil Asal?

Selasa, 08 September 2020 - 09:33 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajak pelaku usaha atau investor wisata bahari untuk membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pulau Maratua melalui sektor pariwisata. Terlebih, Pulau Maratua, Pulau Kakaban, Pulau Derawan, dan Pulau Sangalaki merupakan salah satu destinasi wisata bahari unggulan di Berau-Kaltim dan Indonesia.

Pihaknya telah menyerahkan secara langsung 11 (sebelas) izin lokasi perairan kepada pelaku usaha atau investor wisata bahari . Izin diberikan untuk mempercepat investasi sekaligus mempermudah kegiatan berusaha sebagaimana Inpres No. 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. ( Baca juga:Hari Ini Mata Uang Garuda Tergencet Hubungan Paman Sam dan Tirai Bambu )



"Bagi saudara-saudara yang sudah memiliki izin lokasi dan masih ingin mengembangkan usahanya, silakan ajukan ke kami," ujar Edhy dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (8/9/2020).

Ia berharap langkah itu mencerminkan kehadiran dan perhatian negara di pulau kecil terluar agar pengalaman pahit lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan tak terulang kembali.

Selain itu, menurut Menteri Edhy, kunjungan kali ini sebagai implementasi pemanfaatan pulau-pulau kecil terluar dalam pertahanan dan keamanan, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat yang sinergis dengan pemerintah daerah dan K/L terkait.

“Ini komitmen pemerintah untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di pulau kecil terluar” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!