Konflik Dekopin, Kemenkop UKM Diminta Tidak Ikut Intervensi
Selasa, 08 September 2020 - 16:27 WIB
Pihaknya meminta Menteri Teten melakukan investigasi manakala anak buahnya ikut terlibat terjadinya kisruh di Dekopin. Sebagai informasi, tuntutan tersebut telah disampaikan saat melakukan aksi damai di depan Gedung Kemenkop UKM baru-baru ini.
Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Karyawan di DKI Jakarta Justru Paling Banyak Terima BLT
Menkop dan UKM Teten Masduki sebelumnya juga sempat menegaskan Dekopin adalah wilayah civil society yang tidak bisa dimasuki oleh negara. Hal itu telah sesuai dengan perintah UU Nomor 25 Tahun 1992. "Kita harus clear dulu. Munas itu wilayah Dekopin. Itu wilayah civil society," kata Teten.
Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Karyawan di DKI Jakarta Justru Paling Banyak Terima BLT
Menkop dan UKM Teten Masduki sebelumnya juga sempat menegaskan Dekopin adalah wilayah civil society yang tidak bisa dimasuki oleh negara. Hal itu telah sesuai dengan perintah UU Nomor 25 Tahun 1992. "Kita harus clear dulu. Munas itu wilayah Dekopin. Itu wilayah civil society," kata Teten.
(nng)
Lihat Juga :