Siap-siap! Tarif Ojek Online Bakal Naik 15%

Selasa, 01 Juli 2025 - 15:40 WIB
Tarif ojek online bakal naik sebesar 15%, Kemenhub memastikan bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojek online tersebut sudah memasuki tahap fina?. Foto/Dok
JAKARTA - Tarif ojek online akan mengalami kenaikan sebesar 15%. Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) memastikan bahwa kajian terkait penyesuaian tarif ojek online (ojol) tersebut sudah memasuki tahap akhir dan akan segera diterapkan.Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengungkap, bahwa Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal itu.

Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei 2025 lalu."Kami dari Kementerian Perhubungan melakukan beberapa pertemuan, baik itu dengan aplikator dari empat aplikator yang kami temui, kemudian dari mitra-mitra aplikator, dan tentu dari teman-teman yang menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 20 Mei itu," kata Aan.



Baca Juga: Demo Besar-besaran, Ojol Tuntut Penyesuaian Tarif dan Potongan Maksimal 10%

Aan mengutarakan, bakal ada kenaikan tarif yang bervariasi sesuai dengan tiga zona yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Kenaikan tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen yang utamanya berlaku untuk ojek online roda dua.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditutupkan. Bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tutupkan. Ada tiga zona, zona satu, zona dua, zona tiga," urai Aan.

"Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil, tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!