Siap-siap! Tarif Ojek Online Bakal Naik 15%
Selasa, 01 Juli 2025 - 15:40 WIB
Selain tarif dasar, kata Aan Kemenhub juga sedang mengkaji usulan pemotongan komisi maksimal 10% dari penghasilan mitra pengemudi. Aan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojek online yang melibatkan jutaan pihak.
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya
Aan menegaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. Ia juga menyatakan, bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kami hati-hati dalam menentukan ini Pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," tandasnya.
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Menteri Maman Ungkap Pertimbangannya
Aan menegaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. Ia juga menyatakan, bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kami hati-hati dalam menentukan ini Pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :