HIPMI Jaya Minta Pajak Olahraga Ditinjau Ulang
Jum'at, 11 Juli 2025 - 18:14 WIB
Ketua Umum HIPMI Jaya, Ryan Haroen, menilai tarif pajak yang dikenakan secara seragam tidak memperhitungkan keragaman skala usaha dan daya beli konsumen.
"Kami memahami pentingnya kontribusi sektor olahraga terhadap pendapatan daerah, tetapi kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak menekan UMKM dan komunitas olahraga yang memiliki keterbatasan modal," ujar Ryan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7).
Menurut Ryan, pendekatan kebijakan perpajakan sebaiknya tidak menyamakan olahraga rekreatif dengan hiburan mewah. Ia menegaskan, aktivitas olahraga memiliki kontribusi signifikan terhadap kesehatan publik dan tidak semestinya diperlakukan semata sebagai bentuk hiburan komersial.
"Pengenaan pajak 10% bukan hal yang tabu, tetapi harus dibarengi insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha, seperti kemudahan perizinan dan akses pembiayaan," kata Ryan.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan HIPMI Jaya, Edlin Prabawa, menilai Pemprov DKI perlu melakukan sosialisasi dan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan secara luas. Ia mempertanyakan seberapa besar potensi penerimaan pajak dibanding dampak negatif terhadap partisipasi masyarakat dalam berolahraga.
"Kami memahami pentingnya kontribusi sektor olahraga terhadap pendapatan daerah, tetapi kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak menekan UMKM dan komunitas olahraga yang memiliki keterbatasan modal," ujar Ryan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7).
Menurut Ryan, pendekatan kebijakan perpajakan sebaiknya tidak menyamakan olahraga rekreatif dengan hiburan mewah. Ia menegaskan, aktivitas olahraga memiliki kontribusi signifikan terhadap kesehatan publik dan tidak semestinya diperlakukan semata sebagai bentuk hiburan komersial.
"Pengenaan pajak 10% bukan hal yang tabu, tetapi harus dibarengi insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha, seperti kemudahan perizinan dan akses pembiayaan," kata Ryan.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan HIPMI Jaya, Edlin Prabawa, menilai Pemprov DKI perlu melakukan sosialisasi dan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan secara luas. Ia mempertanyakan seberapa besar potensi penerimaan pajak dibanding dampak negatif terhadap partisipasi masyarakat dalam berolahraga.
Lihat Juga :