Tolak Pemotongan 10%, Oraski Usulkan Opsi untuk Kesejahteraan Driver Online

Senin, 21 Juli 2025 - 14:29 WIB
Pengemudi ojol dari URC Bergerak berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka menolak wacana pemotongan komisi 10% dan menuntut adanya payung hukum yang mengatur tentang perlindungan ojol. Foto/SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) mendukung setiap upaya untuk meningkatkan kesejahteraan driver online . Namun Oraski tidak menyetujui usulan DPR terkait pembatasan potongan aplikasi maksimal 10% karena hal tersebut akan berdampak buruk bagi ekosistem transportasi online yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Ketua Umum Oraski Fahmi Maharaja memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis ke bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut.Baca juga:



Komunitas Ojol Anggap Potongan Komisi Sekarang Masih Wajar, Ini Alasannya

Demikian pernyataan resmi Fahmi Maharaja terkait dilangsungkannya rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) dengan Komisi V DPR mengenai rencana pembuatan regulasi angkutan online. "Menurut kami apabila pemotongan biaya aplikasi ditekan, ini akan menjadi hal yang kontraproduktif karena dampak yang ditimbulkan ialah bukan berarti dapat menaikan pendapatan driver melainkan hanya berdampak kepada tarif ke penumpang yang akan semakin rendah," kata Fahmi dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!