Tolak Pemotongan 10%, Oraski Usulkan Opsi untuk Kesejahteraan Driver Online
Senin, 21 Juli 2025 - 14:29 WIB
Menurut Fahmi, Oraski memandang solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan driver online adalah pemberian insentif pajak, subsidi kendaraan, dan edukasi berkelanjutan dari pemerintah. Misalnya penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional. Potongan pajak untuk pembelian suku cadang. Subsidi program edukasi dan pelatihan untuk driver.
Kemudian pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional. "Apabila pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar," tegasnya. Baca juga: Jelang Demo Ojol Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara
Oraski percaya keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari parpelaku utamanya yakni mitra pengemudi sendiri. "Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” tuturnya.
Kemudian pendekatan perlindungan usaha yang selama ini juga diberikan kepada taksi konvensional. "Apabila pemerintah atau DPR tetap memaksakan intervensi pada regulasi tarif dan potongan yang bukan ranah kewenangannya, maka risiko keruntuhan seluruh ekosistem transportasi online sangat besar," tegasnya. Baca juga: Jelang Demo Ojol Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara
Oraski percaya keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi yang proporsional, serta keterlibatan nyata dari parpelaku utamanya yakni mitra pengemudi sendiri. "Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :