Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
Selasa, 05 Agustus 2025 - 20:31 WIB
Nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Fenomena judi online (judol) dinilai telah menjelma menjadi darurat nasional. Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun, dan bahkan bisa menembus Rp1.100 triliun jika tidak ada intervensi kuat dari pemerintah dan aparat hukum.
"Indonesia menjadi sasaran empuk provider judol. Bahkan sudah ada kasus mahasiswa yang bunuh diri karena terlilit utang judi, dan seorang bapak yang menjual bayi karena kecanduan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam forum bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, Selasa (5/8).
Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
PPATK menyoroti kemudahan akses terhadap platform judi online yang kini bisa dilakukan hanya dengan smartphone. Rekening-rekening asli tapi palsu (aspal) yang dibeli lewat dark web atau platform daring ilegal digunakan untuk mengaburkan identitas pelaku dan menyembunyikan arus uang masuk-keluar.
"Indonesia menjadi sasaran empuk provider judol. Bahkan sudah ada kasus mahasiswa yang bunuh diri karena terlilit utang judi, dan seorang bapak yang menjual bayi karena kecanduan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam forum bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial, Selasa (5/8).
Baca Juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
PPATK menyoroti kemudahan akses terhadap platform judi online yang kini bisa dilakukan hanya dengan smartphone. Rekening-rekening asli tapi palsu (aspal) yang dibeli lewat dark web atau platform daring ilegal digunakan untuk mengaburkan identitas pelaku dan menyembunyikan arus uang masuk-keluar.
Lihat Juga :