Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Selasa, 05 Agustus 2025 - 20:31 WIB
Baca Juga: Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar

PPATK menegaskan bahwa dalam perang melawan kejahatan finansial, kolaborasi antarlembaga sangat vital. Tanpa dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan institusi perbankan, PPATK tidak mungkin mampu menghadapi kejahatan yang semakin canggih ini.

Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Ivan menekankan pentingnya literasi keuangan digital, serta kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan membuka rekening atas nama orang lain atau menyewakan identitasnya kepada pihak ketiga.

"Kita tidak bisa lagi hanya bekerja secara reaktif. Harus proaktif dan preventif. Sistem pelaporan, deteksi teknologi, dan kerja-kerja intelijen keuangan harus disinergikan," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!