Kisah 5 Maskapai Penerbangan yang Sudah Bangkrut di Indonesia

Rabu, 06 Agustus 2025 - 08:12 WIB
Manajemen PT Metro Batavia mengaku tidak bisa membayar pinjaman pokok dan bunga utang dalam persidangan PN Jakarta Pusat. Saat itu, perusahaan membukukan utang senilai USD4,68 juta yang berasal dari sewa pesawat Airbus milik International Lease Finance Corporation (ILFC).

5.Merpati Nusantara Airlines

Didirikan pada tahun 1962, Maskapai penerbangan ini sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah Indonesia. Pada Februari 2014, Merpati Airlines menangguhkan seluruh penerbangannya karena masalah keuangan.

Sebelum dinyatakan pailit, 'kesehatan' perseroan mulai terguncang pada 2008. Saat itu, perusahaan merugi dan utangnya mencapai Rp2,8 triliun.

Setelah bertahun-tahun tidak jelas nasibnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Putusan ini diambil pada 2 Juni 2022.

Baca Juga: Intip Sejarah Merpati Airlines, Maskapai Kebanggaan yang Kini Bangkrut

Keputusannya adalah mengabulkan permohonan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PN Surabaya menyatakan Merpati Nusantara Airlines lalai dalam memenuhi perjanjian perdamaian yang sebelumnya sudah disahkan.

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!