PSBB dari Segi Transportasi, Pengamat: Bukan Berarti Tidak Boleh Bepergian
Kamis, 10 September 2020 - 21:22 WIB
Rencana pemerintah DKI Jakarta menerapkan kembali PSBB dinilai sebagai pilihan yang baik dalam rangka melindungi masyarakat luas, tapi bukan berarti melarang masyarakat untuk tidak boleh bepergian. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana pemerintah DKI Jakarta menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai sebagai pilihan yang baik dalam rangka melindungi masyarakat luas. Pengamat transportasi Alvin Lie mengungkapkan, PSBB tidak melarang masyarakat beraktivitas, namun membatasi mobilitas atau pergerakan orang terutama di perkantoran pemerintah.
(Baca Juga: DKI Jakarta Injak Rem Darurat, Pembatasan Transportasi Sedang Dikaji )
“Jadi yang lain bekerja dari rumah. Kita sudah merasakan sendiri, bagaimana di bulan April penerapan PSBB ekonomi memang melambat, tapi ini tidak dapat dihindari,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menilai, semua sektor transportasi akan berdampak, termasuk di sektor angkutan udara. “Tapi ini bukan berarti masyarakat tak boleh bepergian, saya yakin pemerintah tak membatasi seperti PSBB sebelumnya, jadi memang boleh bepergian, tapi syaratnya protokol kesehatan konsisten dan konsekuen dijalankan oleh semua pemangku kepentingan,” ungkapnya.
(Baca Juga: DKI Jakarta Injak Rem Darurat, Pembatasan Transportasi Sedang Dikaji )
“Jadi yang lain bekerja dari rumah. Kita sudah merasakan sendiri, bagaimana di bulan April penerapan PSBB ekonomi memang melambat, tapi ini tidak dapat dihindari,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menilai, semua sektor transportasi akan berdampak, termasuk di sektor angkutan udara. “Tapi ini bukan berarti masyarakat tak boleh bepergian, saya yakin pemerintah tak membatasi seperti PSBB sebelumnya, jadi memang boleh bepergian, tapi syaratnya protokol kesehatan konsisten dan konsekuen dijalankan oleh semua pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Lihat Juga :