PSBB Jangan Dipukul Rata, Wamenlu: Ada yang Tidak Tahan
Kamis, 10 September 2020 - 20:03 WIB
loading...
Wamenlu Mahendra Siregar mengatakan, jika PSBB total diberlakukan secara merata maka banyak usaha yang tidak akan bisa bertahan karena pandemi COVID-19 diprediksikan berlangsung lama. Foto/SINDO PhOTO
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar mengusulkan agar penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta dapat dikecualikan untuk sektor usaha yang telah mampu melakukan protokol kesehatan dengan baik. Salah satunya yakni industri manufaktur yang dicontohkan olehnya
“Apakah Kadin bisa mengusulkan pada Pemprov yang melakukan PSBB memberi pengecualian kepada industri manufaktur atau sektor usaha yang mampu melakukan langkah-langkah protokol kesehatan,” katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia secara virtual di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi? )
Mahendra mencontohkan, sektor usaha yang dinilai telah mampu menerapkan protokol kesehatan adalah perusahaan yang menyediakan transportasi khusus bagi pegawainya sehingga mereka tidak perlu menggunakan transportasi umum. “Mereka telah mampu menerapkan standar kesehatan tinggi seperti mengatur transportasi pekerja sendiri atau mengharuskan pekerjanya tidak boleh menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, hal itu perlu dilakukan karena jika PSBB total diberlakukan secara merata maka banyak usaha yang tidak akan bisa bertahan karena pandemi COVID-19 diprediksikan berlangsung lama.
“Apakah Kadin bisa mengusulkan pada Pemprov yang melakukan PSBB memberi pengecualian kepada industri manufaktur atau sektor usaha yang mampu melakukan langkah-langkah protokol kesehatan,” katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia secara virtual di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi? )
Mahendra mencontohkan, sektor usaha yang dinilai telah mampu menerapkan protokol kesehatan adalah perusahaan yang menyediakan transportasi khusus bagi pegawainya sehingga mereka tidak perlu menggunakan transportasi umum. “Mereka telah mampu menerapkan standar kesehatan tinggi seperti mengatur transportasi pekerja sendiri atau mengharuskan pekerjanya tidak boleh menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, hal itu perlu dilakukan karena jika PSBB total diberlakukan secara merata maka banyak usaha yang tidak akan bisa bertahan karena pandemi COVID-19 diprediksikan berlangsung lama.
Lihat Juga :