ASABRI Cabang Palembang Salurkan Manfaat Lebih Rp446 Juta kepada Peserta

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:00 WIB
Program JKK Perawatan meliputi pembiayaan perawatan akibat kecelakaan kerja (KK) maupun penyakit akibat kerja (PAK). Peserta yang membutuhkan pengobatan di fasilitas kesehatan dapat langsung memanfaatkan perlindungan ini tanpa beban biaya tambahan.

Pelaksanaan program ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri, yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 54 Tahun 2020.

Baca Juga: ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar

Sekretaris Perusahaan PT ASABRI, Okki Jatnika, menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya mengelola asuransi sosial, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara dalam menghargai setiap pengorbanan aparat pertahanan dan keamanan. "Melalui perlindungan JKK Perawatan, kami memastikan dedikasi mereka tidak pernah berjalan sendirian. ASABRI adalah Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa," ujarnya.

ASABRI juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan, dan menghadirkan inovasi agar manfaat yang diberikan semakin relevan dengan tantangan pertahanan dan keamanan ke depan. Bagi ASABRI, setiap manfaat yang disalurkan bukan sekadar angka, tetapi bentuk penghormatan atas pengabdian tanpa pamrih para peserta yang mengabdi untuk bangsa dan negara.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!