Bukti Transfer Bank Palsu Pakai AI Kian Marak, Nasabah Diminta Hati-hati
Jum'at, 05 September 2025 - 21:00 WIB
Hingga 29 Agustus 2025, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 238.552 laporan aduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.862 laporan berasal dari korban yang menyampaikan kasus melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan atau bank dan penyedia sistem pembayaran, sementara 92.690 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.
Baca Juga: Kelas Menengah Pikul Beban Berat, Ramai-ramai Pindah ke BPJS Kesehatan
OJK menyebutkan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 381.507 rekening. Dari angka itu, sebanyak 76.541 rekening telah diblokir sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pelindungan terhadap masyarakat.
Total kerugian dana akibat laporan penipuan tersebut tercatat sebesar Rp4,8 triliun. Dari nilai itu, dana korban yang sudah berhasil diblokir mencapai Rp350,3 miliar
"Cek legalitasnya, lalu cek logis atau tidak setiap penawaran. Jadi misalnya tiba-tiba kok menawarkan uang, hadiah, dan lain-lain ini juga kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada," tutup Friderica.
Baca Juga: Kelas Menengah Pikul Beban Berat, Ramai-ramai Pindah ke BPJS Kesehatan
OJK menyebutkan, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 381.507 rekening. Dari angka itu, sebanyak 76.541 rekening telah diblokir sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pelindungan terhadap masyarakat.
Total kerugian dana akibat laporan penipuan tersebut tercatat sebesar Rp4,8 triliun. Dari nilai itu, dana korban yang sudah berhasil diblokir mencapai Rp350,3 miliar
"Cek legalitasnya, lalu cek logis atau tidak setiap penawaran. Jadi misalnya tiba-tiba kok menawarkan uang, hadiah, dan lain-lain ini juga kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada," tutup Friderica.
(nng)
Lihat Juga :