5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Jum'at, 12 September 2025 - 17:40 WIB
"On call tapi kita bisa hitungkan seperti apa likuiditas kita jadi harusnya di perbankan cukup aman kalau mau pake uang," jelasnya.
Kurang! Tambah Lagi
Sebelumnya Purbaya menyatakan bahwa suntikan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank nasional adalah langkah awal untuk mendorong perekonomian. Jika jumlah tersebut dirasa kurang efektif, Menkeu mangaku siap untuk menambahnya.
Purbaya menegaskan, keputusan untuk mengguyur Rp200 triliun didasarkan pada jumlah uang pemerintah yang saat ini berada di Bank Indonesia (BI), yaitu Rp440 triliun.
“Karena uang saya sekarang ada di BI ada 440 triliun. Saya kurang separuh, itu aja. Daripada nongkrong aja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, uang kita tambah terus kan masuk ada pajak segala macam masuk lagi ke sistem," kata Purbaya kepada awak media di DPR, Kamis (11/9/2025).
Purbaya menekankan, pentingnya menjaga agar sistem perekonomian tidak “kering” saat pemerintah menerbitkan obligasi atau menarik pajak. Adapun Purbaya menegaskan, bahwa ia telah meminta perbankan untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI).
Kurang! Tambah Lagi
Sebelumnya Purbaya menyatakan bahwa suntikan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank nasional adalah langkah awal untuk mendorong perekonomian. Jika jumlah tersebut dirasa kurang efektif, Menkeu mangaku siap untuk menambahnya.
Purbaya menegaskan, keputusan untuk mengguyur Rp200 triliun didasarkan pada jumlah uang pemerintah yang saat ini berada di Bank Indonesia (BI), yaitu Rp440 triliun.
“Karena uang saya sekarang ada di BI ada 440 triliun. Saya kurang separuh, itu aja. Daripada nongkrong aja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, uang kita tambah terus kan masuk ada pajak segala macam masuk lagi ke sistem," kata Purbaya kepada awak media di DPR, Kamis (11/9/2025).
Purbaya menekankan, pentingnya menjaga agar sistem perekonomian tidak “kering” saat pemerintah menerbitkan obligasi atau menarik pajak. Adapun Purbaya menegaskan, bahwa ia telah meminta perbankan untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI).
Lihat Juga :