Tak Naikkan Cukai Rokok di 2026, Kantor Purbaya Dibanjiri Karangan Bunga

Selasa, 30 September 2025 - 17:45 WIB
Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis yang memberikan kepastian usaha, menjaga daya serap tenaga kerja, serta menekan potensi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Aksi simbolis berupa karangan bunga ini mencerminkan suara kolektif dari petani, pekerja, dan pelaku industri yang merasakan langsung dampak kebijakan tersebut. Lebih dari sekadar ucapan terima kasih, ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai adil dan berpihak pada keberlanjutan industri tembakau.

Karangan bunga yang berjejer di depan kantor Kementerian Keuangan menjadi pengingat bahwa setiap keputusan, termasuk kebijakan cukai, memiliki dampak langsung terhadap kehidupan jutaan masyarakat di Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!