Diprotes Gubernur se-Indonesia, Purbaya: TKD Bisa Naik Lagi Kalau Ekonomi Pulih
Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:05 WIB
Baca Juga: Purbaya Jawab Protes Kepala Daerah Soal Pemotongan Transfer: Uang Daerah Sebenarnya Bertambah
Sebelumnya, sejumlah gubernur dan kepala daerah menyampaikan keberatan atas pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada paruh kedua tahun 2025. Pemotongan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3% terhadap PDB, sembari memastikan alokasi belanja negara tetap fokus pada sektor produktif.
Sebelumnya, sejumlah gubernur dan kepala daerah menyampaikan keberatan atas pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada paruh kedua tahun 2025. Pemotongan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), di tengah perlambatan ekonomi dan penurunan penerimaan pajak.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk menjaga defisit fiskal tetap terkendali di bawah 3% terhadap PDB, sembari memastikan alokasi belanja negara tetap fokus pada sektor produktif.
(akr)
Lihat Juga :