Diprotes Gubernur se-Indonesia, Purbaya: TKD Bisa Naik Lagi Kalau Ekonomi Pulih
Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:05 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan tahun 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan tahun 2026. Menurut Purbaya, hal ini bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan penerimaan pajak negara.
“Jadi dia ( gubernur ) semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, mengupdate kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Purbaya, ruang fiskal untuk meningkatkan kembali anggaran ke daerah akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi terus menguat. Purbaya menilai, kenaikan penerimaan pajak secara otomatis akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperbesar transfer ke daerah.
Baca Juga: Purbaya Diprotes Gubernur Se-Indonesia usai Sunat Transfer ke Daerah: Minta Semuanya Ditanggung
“Jadi dia ( gubernur ) semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, mengupdate kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Purbaya, ruang fiskal untuk meningkatkan kembali anggaran ke daerah akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi terus menguat. Purbaya menilai, kenaikan penerimaan pajak secara otomatis akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperbesar transfer ke daerah.
Baca Juga: Purbaya Diprotes Gubernur Se-Indonesia usai Sunat Transfer ke Daerah: Minta Semuanya Ditanggung
Lihat Juga :