Mentan Amran Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Jadi Kepala Bapanas

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:58 WIB
Pengangkatan Amran sebagai Kepala Bapanas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditetapkan pada Kamis (9/10/2025). Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dengan hormat dari jabatan Kepala Bapanas.

"Kesatu memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” demikian bunyi salinan Keppres yang beredar di kalangan media.

Selain itu, Presiden juga menetapkan hak keuangan dan fasilitas jabatan bagi Amran dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bapanas. "Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan serta fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keppres tersebut.

Baca Juga: Sinyal Kuat Bulog Naik Kasta Jadi Kementerian, Istana: Kalau Perut Aman, Selebihnya Aman

Rangkap jabatan ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional. Pemerintah menilai, sinergi antara Kementerian Pertanian dan Bapanas penting untuk memperkuat ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!