Asabri Serahkan Manfaat SRKK kepada Ahli Waris Prajurit TNI
Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:11 WIB
PT Asabri (Persero) menyerahkan SRKK kepada ahli waris tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas negara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur saat menjalankan tugas negara. Penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen Asabri sebagai penyelenggara asuransi sosial dalam memberikan perlindungan kepada Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan dan Polri.
Penyerahan manfaat ini dilaksanakan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI, sekaligus menjadi simbol duka cita mendalam atas pengorbanan para prajurit terbaik bangsa. Mereka adalah Almarhum Praka Mar Zaenal Muttaqin, Almarhum Pratu Johari Alfarizi, dan Almarhum Kelasi Dua Pom Lingga Surya Permana.
Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi P. M., menyampaikan bahwa tindakan ini menegaskan kesiapan institusi dalam mendampingi peserta dan memastikan pemenuhan hak keluarga terlaksana secara cepat dan tepat.
"Asabri ingin kembali menegaskan bahwa kami akan selalu siap siaga mendampingi seluruh peserta dalam menjalankan tugasnya dan memastikan layanan pemenuhan hak kepada keluarga terlaksana secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Jeffry dalam keterangannya, Selasa (14/10).
Baca Juga: ASABRI Bayarkan Lebih dari Rp19 Triliun Manfaat Pensiun kepada Hampir 500.000 Peserta
Penyerahan manfaat SRKK, yang termasuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diselenggarakan di Markas Besar TNI, Cilangkap. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal TNI Laksdya TNI Hersan.
Penyerahan manfaat ini dilaksanakan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI, sekaligus menjadi simbol duka cita mendalam atas pengorbanan para prajurit terbaik bangsa. Mereka adalah Almarhum Praka Mar Zaenal Muttaqin, Almarhum Pratu Johari Alfarizi, dan Almarhum Kelasi Dua Pom Lingga Surya Permana.
Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi P. M., menyampaikan bahwa tindakan ini menegaskan kesiapan institusi dalam mendampingi peserta dan memastikan pemenuhan hak keluarga terlaksana secara cepat dan tepat.
"Asabri ingin kembali menegaskan bahwa kami akan selalu siap siaga mendampingi seluruh peserta dalam menjalankan tugasnya dan memastikan layanan pemenuhan hak kepada keluarga terlaksana secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Jeffry dalam keterangannya, Selasa (14/10).
Baca Juga: ASABRI Bayarkan Lebih dari Rp19 Triliun Manfaat Pensiun kepada Hampir 500.000 Peserta
Penyerahan manfaat SRKK, yang termasuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diselenggarakan di Markas Besar TNI, Cilangkap. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal TNI Laksdya TNI Hersan.
Lihat Juga :